donasi untuk pendidikan

Cari Blog Ini

Senin, 11 April 2011

TEMPAT DAN SISTEM PENDIDIKAN ABMR (anak berkemampuan mental rendah)

TEMPAT DAN SISTEM PENDIDIKAN ABMR

A.      Pendidikan Segregatif
1. Hakikat Pendidikan segregatif
Sistem pendidikan dimana anak berkelainan terpisah dari sistem pendidikan anak normal. Penyelengggaraan sistem pendidikan segregasi dilaksanakan secara khusus dan terpisah dari penyelenggaraan pendidikan untuk anak normal.
Pendidikan segregasi adalah sekolah yang memisahkan anak berkebutuhan khusus dari sistem persekolahan reguler. Di Indonesia bentuk sekolah segregasi ini berupa satuan pendidikan khusus atau Sekolah Luar Biasa sesuai dengan jenis kelainan peserta didik. Seperti SLB/A (untuk anak tunanetra), SLB/B (untuk anak tunarungu), SLB/C (untuk anak tunagrahita), SLB/D (untuk anak tunadaksa), SLB/E (untuk anak tunalaras), dan lain-lain. Satuan pendidikan khusus (SLB) terdiri atas jenjang TKLB, SDLB, SMPLB dan SMALB. Sebagai satuan pendidikan khusus, maka sistem pendidikan yang digunakan terpisah sama sekali dari sistem pendidikan di sekolah reguler, baik kurikulum, tenaga pendidik dan kependidikan, sarana prasarana, sampai pada sistem pembelajaran dan evaluasinya. Kelemahan dari sekolah segregasi ini antara lain aspek perkembangan emosi dan sosial anak kurang luas karena lingkungan pergaulan yang terbatas.

2. Fasilitas dan sarana Pendidikan segregatif
  • Tersedia alat-alat bantu belajar yang dirancang khusus untuk siswa. Sebagai contoh tunanetra, seperti buku-buku Braille, alat bantu hitung taktual, peta timbul, dll.
  • Jumlah siswa dalam satu kelas tidak lebih dari delapan orang sehingga guru dapat memberikan layanan individual kepada semua siswa.
  • Lingkungan sosial ramah karena sebagian besar memiliki pemahaman yang tepat mengenai disability anak.
  • Lingkungan fisik aksesibel karena pada umumnya dirancang dengan mempertimbangkan masalah mobilitas disability, dan kami mendapat latihan keterampilan orientasi dan mobilitas, baik dari instruktur O&M maupun tutor sesama disability.
  • Dapat menemukan orang disability yang sudah berhasil yang dapat dijadikan sebagai model.

3. Bentuk-bentuk system pendidikan segregasi:
  • Sekolah Khusus
Sekolah khusus untuk anak tunagrahita disebut sekolah luar biasa C dan sekolah pendidikan luar biasa C. Murid yang ditampung di sekolah ini khusus satu jenis kelainan atau ada juga khusus melihat berat dan ringannya kelainan, seperti sekolah untuk tunagrahita ringan.
  • Sekolah Dasar Luar Biasa
Berbeda dengan SDLB yang ada di lingkup SLB, SDLB di sini berdiri sendiri dan hanya menampung anak tunagrahita usia sekolah dasar. Di sini anak tuna grahita di tempatkan pada satu lokasi  khusus dan tiap jenis kelainan menempati satu kelas. Apabila anak tamat dari sekolah ini maka dia harus mencari sekolah lain yang menyelenggarakan SLTPLB.
  • Kelas Jauh
Kelas jauh adalah kelas yang dibentuk jauh dari sekolah induk karena di daerah tersebut banyak anak luar biasa. Anak luar biasa yang ditampung adalah dari semua jenis dan masih dalam usia sekolah.
  • Guru Kunjung
Diantara anak tunagrahita terdapat yang mengalami kelainan berat sehingga tidak memungkinkan untuk berkunjung ke sekolah khusus. Oleh karena itu, guru berkunjung ke tempat anak tersebut dan memberi pelajaran sesuai dengan kebutuhan anak.
  • Sekolah Khusus Berasrama
Merupakan sistem lembaga pendidikan anak tunagrahita yang tertua. Anak berdiam di lembaga ini selama 24 jam terpisah dari lingkungan keluarga. Sekolah ini terutama diperuntukkan untuk tunagrahita berat dan sangat berat.
  • Hospital School
Disediakan khusus anak tunagrahita yang tergolong berat dan sangat berat. Disana mereka mendapat layanan pendidikan dan perawatan sebab tidak jarang anak tunagrahita berat dan sangat berat menderita penyakit disamping ketunagrahitaan.


4.Keunggulan dan kelemahan pendidikan segregatif
Ø  Keuntungan system pendidikan segregasi:
·            Rasa ketenangan pada anak luar biasa
·            Komunikasi yang mudah dan lancar
·            Metode pembelajaran yang khusus sesuai dengan kondisi dan kemampuan anak.
·            Guru dengan latar belakang pendidikan luar biasa
·            Mudahnya kerjasama dengan multidisipliner.
·            Sarana dan prasarana yang sesuai.
·            Merasa diakui kesamaan haknya dengan anak normal terutama dalam memperoleh pendidikan
·            Dapat mengembangakan bakat ,minta dan kemampuan secara optimal

Ø  Kelemahan system pendidikan segregasi:
Ø  Sosialisasi terbatas
Ø  Penyelenggaraan pendidikan yang relative mahal
Ø  Bebas bersaing
Ø  Egoistik, menumbuhkan kesenjangan kualitas pendidikan.
Ø  Efektif dan efisien untuk kepentingan individu
Ø  Menumbuhkan disintegrasi


B.PENDIDIKAN INTEGRATIF
1. Hakikat Pendidikan Integratif
Sistem integrasi memberikan kesempatan kepada anak tunagrahita belajar, bermain atau bekerja bersama anak normal.
Sistem ini merujuk pada bersekolahnya seorang anak tunagrahita pada sekolah regular. Dapat diartikan pada proses memindahkan seorang siswa pada lingkungan yang tidak terlalu terpisah. Seseorang anak yang bersekolah pada sekolah regular, tetapi berada pada unit atau kelas khusus. Meskipun siswa tersebut berada pada kelas khusus , jelas bahwa apabila kelas tersebut pada sekolah regular, peluang untuk berinteraksi dengan anggota lain masyarakat sekolah secara umum jauh lebih besar dari pada anak yang berada pada sekolah khusus yang terpisah.

3.Pelaksanaan pendidikan terpadu di Indonesia
Sistem Pengajaran
a) Belajar di kelas biasa dengan guru kelas.
Sekarang ini banyak siswa disability yang mendapatkan program pelayanan pendidikan terpadu secara penuh, dimana siswa disability belajar di kelas biasa dan ditangani sepenuhnya oleh guru kelas serta masing-masing guru bidang studi. Sistem ini hanya dapat diikuti oleh siswa disability yang memiliki intelegensi di atas rata-rata.
b) Belajar di kelas biasa dengan guru kelas dan seorang guru pembimbing khusus.
Siswa disability belajar di kelas biasa dengan guru kelas yang didampingi oleh guru pembimbing khusus. Guru pembimbing khusus dapat berasal dari kalangan guru PLB tetapi dapat pula dari tenaga ahli di bidangnya.
c) Belajar di kelas biasa dengan guru kunjung
Guru kunjung biasanya menangani siswa disability yang belajar pada beberapa sekolah. Fungsinya hanya memberikan saran-saran kepada guru kelas atau guru bidang studi.
d) Belajar di sekolah umum dengan kelas khusus
Siswa disability belajar di sekolah umum tetapi belajar di kelas yang khusus (terpisah dengan siswa normal lainnya).
e) Belajar dalam satu lokasi sekolah dengan berbagai macam ketunaan
Siswa disability bersama dengan siswa yang memiliki kebutuhan khusus lainnya belajar dalam satu gedung sekolah yang sama.
f) Kelas khusus penuh
Kelas ini berada di sekolah biasa dengan ruangan khusus yang hanya digunakan untuk tunagrahita.
g) Di kelas biasa dengan ruang sumber
Yang dimaksud ruang sumber ialah ruangan khusus yang menyediakan berbagai fasilitas untuk mengatasi kesulitan – kesulitan tunagrahita di kelas biasa. Di ruangan ini dibantu guru pembimbing khusus untuk mata pelajaran tertentu.
4.Keunggulan dan kelemahan pendidikan integratif
Dibandingkan dengan sistem segregatif, sistem integrasi ini merupakan suatu kemajuan, yaitu:
1. Siswa disability dapat belajar bersama-sama dengan siswa yang tidak disability.
2. Siswa disability mendapatkan suasana yang lebih kompetitif, karena di sekolah umum ada lebih banyak siswa dibanding SLB.
3. Siswa disability dapat membangun rasa percaya diri yang lebih baik.
4. Siswa disability dapat bersekolah di mana saja, bahkan sekolah yang dekat dengan tempat tinggalnya, asal ia memenuhi persyaratan yang diminta; jadi tidak perlu terpisah dari keluarga mereka.
5. Dari sisi kurikulum, dengan menempuh pendidikan di sekolah umum, disability akan mendapatkan materi pelajaran yang sama dengan siswa yang tidak disability.
Kelemahan dari sistem integrasi ini adalah siswa disability harus menyesuaikan diri dengan metode pengajaran dan kurikulum yang ada. Pada saat-saat tertentu, kondisi ini dapat menyulitkan mereka. Misalnya, saat siswa diwajibkan mengikuti mata pelajaran ”menggambar.” Karena memiliki hambatan penglihatan, tentu saja siswa disability tidak bisa ”menggambar.” Tapi, karena mata pelajaran ini wajib dengan kurikulum yang ”ketat”, ”tidak fleksibel,” tidaklah dimungkinkan bagi guru maupun siswa disability untuk melakukan ”adaptasi atau subsitusi” –untuk mata pelajaran ”menggambar” tersebut. Yang dimaksud substitusi adalah menggantikan maa pelajaran tersebut dengan tugas lain yang memiliki nilai kompetensi sama. Misalnya, menggambar adalah mata pelajaran yang melatih kreatifitas otak kanan untuk bidang visual; bisa digantikan dengan tugas lain yang memiliki tujuan kompetensi sama tau setara, misalnya mengarang.






C.PENDIDIKAN INKLUSIF
1. Hakikat Pendidikan Inklusif
Pendidikan inklusif merupakan sebuah pendekatan yang berusaha mentransformasi system pendidikan dengan meniadakan hambatan-hambatan yang dapat menghalangi setiap siswa untuk berpartisipasi penuh daam pendidikan.
Inklusif merupakan perubahan praktis yang memberi peluang anak dengan latar belakang dan kemampuan yang berbeda bisa berhasil dalam belajar. Perubahan ini tidak hanya menguntungkan anak yang sering tersisihkan, seperti anak berkebutuhan khusus, tetapi semua anak dan orangtuanya, semua guru dan administrator sekolah, dan setiap anggota masyarakat.
Prinsip-prinsip dasar pendidikan inklusif, yang membedakan dengan sistem integratif, apalagi segregatif adalah:
1. Semua anak, siapapun dia, memiliki hak untuk menempuh pendidikan di sekolah mana pun, dan sekolah wajib menerima murid, siapapun dia.
2. Setiap anak/murid adalah individu yang unik, olehkarenanya, sistem pendidikan harus dibuat fleksibel, memberikan kemungkinan pada guru untuk melakukan penyesuaian, guna mengakomodasikan kebutuhan khusus setiap siswa.
3. Sistem pendidikan dalam suatu negara harus dibuat satu sistem, dan sistem pendidikan untuk anak-anak yang menyandang kecacatan merupakan bagian integral dari sistem pendidikan umum tersebut; bukan terpisah atau khusus.
2. Pengembangan kurikulum
Pengembangan kurikulum dilaksanakan dengan:
1. Modifikasi alokasi waktu
Modifikasi alokasi waktu disesuaikan dengan mengacu pada kecepatan belajar siswa. Misalnya materi pelajaran (pokok bahasan) tertentu dalam kurikulum reguler (Kurikulum Sekolah Dasar) diperkirakan alokasi waktunya selama 6 jam.
2. Modifikasi isi/materi
• Untuk anak berkebutuhan khusus yang memiliki inteligensi di atas normal, materi dalam kurikulum sekolah reguler dapat digemukkan (diperluas dan diperdalam) dan/atau ditambah materi baru yang tidak ada di dalam kurikulum sekolah reguler, tetapi materi tersebut dianggap penting untuk anak berbakat.
• Untuk anak berkebutuhan khusus yang memiliki inteligensi relatif normal materi dalam kurikulum sekolah reguler dapat tetap dipertahankan, atau tingkat kesulitannya diturunkan sedikit.
• Untuk anak berkebutuhan khusus yang memiliki inteligensi di bawah normal (anak lamban belajar/tunagrahita) materi dalam kurikulum sekolah reguler dapat dikurangi atau diturunkan tingkat kesulitannya seperlunya, atau bahkan dihilangkan bagian tertentu.
3. Modifikasi proses belajar-mengajar
• Mengembangkan proses berfikir tingkat tinggi, yang meliputi analisis, sintesis, evaluasi, dan problem solving, untuk anak berkebutuhan khusus yang memiliki inteligensi di atas normal;
• Menggunakan pendekatan student centerred, yang menenkankan perbedaan individual setiap anak;
• Lebih terbuka (divergent)
• Memberikan kesempatan mobilitas tinggi, karena kemampuan siswa di dalam kelas heterogen, sehingga mungkin ada anak yang saling bergerak kesana-kemari, dari satu kelompok ke kelompok lain.
• Menerapkan pendekatan pembelajaran kompetitif seimbang dengan pendekatan pembelajaran kooperatif. Melalui pendekatan pembelajaran kompetitif anak dirangsang untuk berprestasi setinggi mungkin dengan cara berkompetisi secara fair.
Keunggulan dan kelemahan pendidikan inklusif
Ø  Keuntungan system pendidikan Inklusif:
Keuntungan dari pendidikan inklusif anak berkebutuhan khusus maupun anak biasa dapat saling berinteraksi secara wajar sesuai dengan tuntutan kehidupan sehari-hari di masyarakat, dan kebutuhan pendidikannya dapat terpenuhi sesuai potensinya masing-masing.
Ø  Kendala / Kelemahan
Minimnya sarana penunjang sistem pendidikan inklusi, terbatasnya pengetahuan dan ketrampilan yang dimiliki oleh para guru sekolah inklusi menunjukkan betapa sistem pendidikan inklusi belum benar – benar dipersiapkan dengan baik. Apalagi sistem kurikulum pendidikan umum yang ada sekarang memang belum mengakomodasi keberadaan anak – anak yang memiliki perbedaan kemampuan (difabel). Sehingga sepertinya program pendidikan inklusi hanya terkesan program eksperimental.

PERSONIL PENDIDIKAN ANAK BERKEMAMPUAN MENTAL RENDAH


Untuk memberikan layanan pendidikan yang optimal dibutuhkan adanya tenaga – tenaga ahli, di samping guru sebagai unsur sentral dalam proses pendidikan luar biasa bagi penyandang tuna grahita.
Para personil yang terlibat dan dibutuhkan dalam proses pendidikan bagi penyandang tuna grahita pada satuan pendidikan luar biasa ini meliputi :
1. Guru
Sebagaimana yang tercantum pada pasal 20 ayat 2 peraturan pemerintah RI No.72 Tahun 1991, bahwa tenaga pendidik merupakan tenaga kependidikan yang memiliki kualifikasi khusus sebagai guru pada satuan pendidikan luar biasa. Artinya bahwa tenaga pendidik (guru) untuk anak berkelainan khususnya anak tunagrahita haruslah seorang yang secara formal telah memiliki kualifikasi khusus dalam menangani anak – anak tunagrahita. Hal ini sangat diperlukan mengingat permasalahan yang dihadapi oleh anak tunagrahita sangat bervariasi. Disamping itu, guru juga diharapkan dapat berperan ganda sebagai tenaga rehabilitasi apabila lembaga satuan pendidikan luar biasa tempat guru itu bertugas belum tersedia tenaga ahlinya.
Selain kualifikasi sebagaimana disebutkan, guru untuk anak tunagrahita juga harus memiliki :
a. Kepribadian
            Untuk dapat memberikan pelayanan pendidikan yang sebaik – baiknya bagi anak tunagrahita, seorang guru harus memiliki kepribadian yang menarik. Hal ini sehubungan dengan tugasnya dalam membentuk pribadi anak untuk dapat tumbuh dan berkembang sewajar mungkin. Setiap anak memiliki kebutuhan dan tingkat perkembangan yang berbeda, sehingga guru diharapkan mampu mengenali dan memahaminya tiap – tiap anak. Perhatian dan tanggung jawabnya yang besar terhadap anak – anak akan mendorong terciptanya suasana belajar yang menyenangkan yang pada akhirnya dapat dicapai tujuan pembelajaran yang diinginkan.
b. Dedikasi
            Tenaga pendidik untuk anak tunagrahita diperlukan adanya kesabaran, keuletan, dan rasa cinta terhadap anak – anak. Sebab tanpa adanya sikap – sikap semacam itu, dimungkinkan seorang guru akan patah ditengah jalan. Untuk itu, loyalitas dan semangat pengabdian harus tetap ditumbuhkan. Khususnya melalui program – program pre-service training maupun in-service training.
c. Pengetahuan
            Mendidik anak – anak tunagrahita tidak hanya sebagaimana mendidik anak – anak pada umumnya (normal), namun diperlukan adanya nilai lebih. Kelebihan ini terutama adalah bahwa ia harus terlebih dahulu memahami masalah – masalah anak biasa, untuk kemudian mempelajari masalah – masalah yang berkenaan dengan pendidikan bagi anak tunagrahita. Ini diperlukan bagi semua tenaga pendidik (guru) yang akan mengajar di sekolah – sekolah khusus untuk tunagrahita ataupun sekolah – sekolah terpadu untuk anak – anak yang dimaksud.
d. Ketrampilan
            Ketrampilan merupakan salah satu syarat yang harus dipunyai oleh tenaga pendidik bagi anak tunagrahita, terutama menyangkut masalah kebutuhan, pengembangan kreativitas dalam menciptakan alat – alat atau fasilitas yang digunakan dalam proses pembelajaran. Guru yang tidak memiliki ketrampilan akan mengalami kesulitan dalam menyampaikan materi – materi pembelajaran kepada anak.

2. Guru Bimbingan dan Konseling (BK)
            Masalah – masalah yang dihadapi oleh anak tunagrahita cukup banyak, sehingga untuk dapat membentuk anak tunagrahita dalam menemukan dirinya diperlukan adanya guru BK.
            Sebagimana tenaga pendidik yang lainnya yang memberi layanan kepada anak tunagrahita, guru BK, juga diperlukan adanya kualifikasi khusus untuk dapat melaksanakan tugasnya. Disamping itu, guru BK juga harus memiliki beberapa prasyarat, kepribadian dan kompentensi yang sesuai. Kepribadian yang dimaksud diantaranya
a. Memiliki kematangan emosional
b. Memiliki sikap jujur
c. Mampu membaca situasi
d. Memiliki toleransi

3. Tenaga rehabilitasi
            Kehadiran tenaga rehabilitasi di dalam satuan pendidikan luar biasa bagi anak tunagrahita sangat diperlukan terutama untuk memberikan bantuan medik, sosial dan ketrampilan agar mereka mampu mengikuti pendidikan.
            Personil yang diperlukan untuk memberikan bantuan sebagaimana yang dimaksud diatas adalah :
  1. Dokter
Untuk memberikan bantuan penyembuhan kesehatan bagi anak tunagrahita agar dapat mengikuti program pendidikan dengan sebaik – baiknya.
  1. Psikolog
Untuk memberikan bantuan pengarahan dan pengembangan diri anak tunagrahita berkenaan dengan permasalahan yang dihadapi.

  1. Pekerja sosial
Diperlukan terutama dalam usaha pemberian bimbingan sosial pada anak tunagrahita yang mencakup pengarahan pada penyesuaian diri terhadap lingkungannya.
  1. Terapi bicara
Berkenaan dengan upaya pemberian bantuan bagi anak tunagrahita yang mengalami kesulitan dalam berbahasa atau berbicara.
  1. Tenaga – tenaga ahli lainnya
Yang secara langsung atau tidak langsung memberikan dukungan atas kelancaran pendidikan bagi anak tunagrahita.

4. Tenaga ahli ketrampilan
            Secara konkret layanan pendidikan anak tunagrahita ditekankan pada pengembangan ranah psikomotor atau psychomotor-skill yang secara langsung berhubungan dengan kebutuhan pokok bagi anak tuna grahita dalam kehidupan sehari – harinya.
            Ketrampilan sebagaimana tersebut diatas antara lain :
  1. Ketrampilan intelektual
Yang berhubungan dengan kemampuan anak dalam mengembangkan pendapat dan pikirannya.
  1. Ketrampilan sosial
Yang berhubungan dengan kegiatan anak dalam interaksi dengan orang lain, cara berkomunikasi atau menarik perhatian orang lain.
  1. Ketrampilan gerak
Yang berhubungan dengan penampilan gerak tubuh, olahraga atau tari
  1. Ketrampilak teknik
Yang berkenaan dengan kegiatan untuk memperbaiki, membuat atau meningkatkan kualitas barang atau alat yang digunakan manusia seperti elektronika atau otomotif.
  1. Ketrampilan produktif
Yang berhubungan dengan kegiatan untuk menghasilkan suatu barang seperti makanan, pakaian, hiasan, alat –alat rumah tangga, dsb.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar