donasi untuk pendidikan

Cari Blog Ini

Sabtu, 09 April 2011

Anak Berkemampuan Mental Rendah (ABMR)


Pengertian Anak Berkemampuan Mental Rendah

            Anak berkemampuan mental rendah adalah mereka yang kecerdasannya berada di bawah rata-rata anak normal. Disamping itu mereka mengalami keterbelakangan dalam menyesuaikan diri dengan lingkungan, mereka kurang cakap dalam memikirkan hal-hal yang abstrak, yang sulit-sulit, dan yang berbelit-belit. Mereka kurang atau terbelakang atau tidak berhasil bukan atau untuk sehari dua hari atau sebulan dua bulan, tetapi untuk selama-lamanya dan bukan hanya dalam satu dua hal tetapi hampir segala-galanya lebih-lebih dalam pelajaran : Mengarang, menyimpulkan isi bacaan, menggunakan symbol-simbol, berhitung, dan semua pelajaran yang bersifat teoritis. Dan juga mereka kurang atau terhambat dalam menyesuaikan diri dengan lingkungan.

A.      Pengertian ABMR (Anak Berkemampuan Mental Rendah)
§  Menurut James D. Page
Kondisi perkembangan mental dibawah normal yang dibawah sejak lahir. Hal ini terutama ditandai dengan intelegensi yang terbatas dan ketidak mampuan penyesuaian diri dengan lingkungan.
§  Menurut UU RI Nomor : 4 tahun 1997 tentang Penyandang Cacat.
Pasal 1 : Penyandang Cacat Retardasi Mental adalah setiap orang yang mempunyai kelainan mental, yang dapat mengganggu atau merupakan rintangan dan hambatan baginya untuk melakukan kegiatan secara layak.
§  DSM III ( Diagnostic and Statiscal Manual )
Memberikan pemahaman secara klinis, dengan mengacu kepada fungsionalitas intelektual yang pada umumnya ada dibawah normal, yang dimulai sejak periode perkembangan. Hal ini ditandai dengan melemahnya kemampuan belajar dan penyesuaian sosial.
§  American Asociation on Mental Deficiency/AAMD dalam B3PTKSM, (p. 20), mendefinisian Tunagrahita sebagai kelainan:
a.      Yang meliputi fungsi intelektual umum di bawah rata-rata (Sub-average), yaitu IQ 84 ke bawah berdasarkan tes.
b.      yang muncul sebelum usia 16 tahun.
c.       yang menunjukkan hambatan dalam perilaku adaptif
§  Sedangkan pengertian Tunagrahita menurut Japan League for Mentally Retarded  (1992: p.22) dalam B3PTKSM (p. 20-22) sebagai berikut:

a.       Fungsi intelektualnya lamban, yaitu IQ 70 kebawah berdasarkan tes inteligensi baku.
b.      Kekurangan dalam perilaku adaptif.
c.       Terjadi pada masa perkembangan, yaitu anatara masa konsepsi hingga usia 18 tahun.
B.      Istilah ABMR
1. Lemah fikiran ( feeble-minded);
2. Terbelakang mental (Mentally Retarded);
3. Bodoh atau dungu (Idiot);
4. Pandir (Imbecile);
5. Tolol (moron);
6. Oligofrenia (Oligophrenia);
7. Mampu Didik (Educable);
8. Mampu Latih (Trainable);
9. Ketergantungan penuh (Totally Dependent) atau Butuh Rawat;
10. Mental Subnormal;
11. Defisit Mental;
12. Defisit Kognitif;
13. Cacat Mental
14. Defisiensi Mental;
15. Gangguan Intelektual
C.  Klasifikasi & Prevalensi
KLASIFIKASI
Pengklasifikasian/penggolongan Anak Tunagrahita untuk keperluan pembelajaran menurut American Association on Mental Retardation dalam Special Education in Ontario Schools (p. 100) sebagai berikut:
v Educable
Anak pada kelompok ini masih mempunyai kemampuan dalam akademik setara dengan anak reguler pada kelas 5 Sekolah dasar.
v Trainable
Mempunyai kemampuan dalam mengurus diri sendiri, pertahanan diri, dan penyesuaian sosial. Sangat terbatas kemampuanya untuk mendapat pendidikan secara kademik.
v Custodial
Dengan pemberian latihan yang terus menerus dan khusus, dapat melatih anak tentang dasar-dasar cara menolong diri sendiri dan kemampuan yang bersifat komunikatif. Hal ini biasanya memerlukan pengawasan dan dukungan yang terus menerus.
Sedangkan penggolongan Tunagrahita untuk Keperluan Pembelajaran menurut B3PTKSM (p. 26) sebagai berikut:
·         Taraf perbatasan (borderline) dalam pendidikan disebut sebagai lamban belajar (slow learner) dengan IQ 70 – 85.
·         Tunagrahita mampu didik (educable mentally retarded) dengan IQ 50 – 75 atau 75.
·         Tunagrahita mampu latih (trainable mentally retarded) dengan IQ 30 – 50 atau IQ 35 – 55.
·         Tunagrahita butuh rawat (dependent or profoundly mentally retarded) dengan IQ dibawah 25 atau 30.
Penggolongan Tunagrahita secara Medis-Biologis menurut Roan,  1979, dalam B3PTKSM (p. 25) sebagai berikut:
1. Retardasi mental taraf perbatasan (IQ: 68 – 85).
2. Retardasi mental ringan (IQ: 52 – 67).
3. Retardasi mental sedang (IQ: 36 – 51).
4. Retardasi mental berat (IQ: 20 – 35).
5. Retardasi mental sangat berat (IQ: kurang dari 20); dan
6. Retardasi mental tak tergolongkan.
Adapun penggolongan Tunagrahita secara Sosial-Psikogis terbagi 2 (dua) kriteria yaitu: psikometrik dan perilaku adaptif.
Ada 4 (empat) taraf Tunagrahita berdasarkan kriteria psikometrik menurut skala inteligensi Wechsler (Kirk dan Gallagher, 1979, dalam B3PTKSM, p. 26), yaitu:
v  Retardasi mental ringan (mild mental retardation) dengan IQ 55 – 69.
v  Retardasi mental sedang (moderate mental retardation) dengan IQ 40 –54.
v  Retardasi mental berat (severe mental tetardation) dengan IQ: 20 – 39.
v  Retardasi mental sangat berat (profound mental retardation) dengan IQ 20 kebawah.
Penggolongan anak Tunagrahita menurut kriteria perilaku adaptif tidak berdasarkan taraf inteligensi, tetapi berdasarkan kematangan sosial. Hal ini juga mempunyai 4 (empat) taraf, yaitu:
·         Ringan
·         Sedang
·         Berat
·         Sangat Berat.
Sedangkan secara klinis, Tunagrahita dapat digolongkan atas dasar tipe atau ciri-ciri jasmaniah secara berikut:
1.       Down Syindrome (mongoloid )
Disebut anak tuna grahita jenis ini disebut demikian karena memiliki raut muka menyerupai orang mongol dengan mata sipit dan miring, lidah tebal suka menjulur keluar, telinga kecil, kulit kasar, susunan gigi kurang baik.
2.      Kretin (cebol)
Anak ini memperlihatkan ciri-ciri, seperti bdan gemuk dan pendek, kaki dan tangan pendek dan bengkok, kulit kering, tebal, dan  keriput, rambut kering, lidah dan bibir, kelopak mata, telapak tangan dan kaki tebal, pertumbuhan gigi terlambat.
3.      Hydrocephalus
Memiliki ciri-ciri kepla besar, raut muka kecil, pandangan dan pendengaran tidak sempurna, mata kadang-kadang juling.
4.      Microcephalus
Memiliki ukuran kepala yang kecil.
5.      Macrocephalus
Memiliki ukuran kepala yang besar dari ukuran normal.
PREVALENSI
Baik alasan teoritis maupun praktis adalah penting untuk mempunyai gambaran tentang berapa jumlah penyandang berkemampuan mental rendah yang ada dalam masyarakat. Gambaran ini di sebut prevalensi, yang biasanya dinyatakan dengan jumlah anak berkemampuan mental rendah per- seribu penduduk dalam populasi ( misalnya dalam suatu Negara/ daerah tertentu ).
a.      Prevalensi anak berkemampuan mental rendah menurut tingkat katunaan
Salah satu yang di kemukakan oleh presiden dari panel Tuna grahita di Amerika Serikat pada Tahun 1962 yang tercantum dalam buku “ Mental Retardation The Changing Outlook” ( Robert P. Ingals; 1978; 72 ) menyimpulkan bahwa 86,7% dari populasi ttuna grahita adalah tuna grahita ringan, 10% dari populasi tuna grahita adalah tuna grahita sedang, dan hanya 3,3% dari populasi anak tuana grahita adalah tuna grahita berat dan sangat berat.
b.      Prevalensi anak berkemampuan mental rendah menurut jenis keamin.
Seluruh studi prevalensi yang di rangkum Faber ( Robet P. Ingals; 1978:72) menunjukkan bahwa lebih banyak anak laki – laki yang tuna grahita dari pada perempuan. Sebagai contoh studi Onondaga ( Goodman dkk. 1956 ) yang menggunakan definisi tuna grahita sangat longgar ( liberal ) melaporka bahwa 64% tuna grahita yang ada adalah laki – laki. Dalam studi lain proporsi antara tuan grahita laki – laki dan perempuan agak bervariasi. Jadi kesimpulannya adalah bahwa kasus ketunagrahitaan lebih banyak laki – laki dari pada perempuan, dengan rasio 3 : 2. Dengan kata lain, sekitar 60 % dari populasi tunagrahita adalah laki – laki dan hanya 40 % yang perempuan.
c.       Prevalensi menurut perbedaan usia
jumlah tunagrahiata berangasur – angsur meningkat selama usia sekolah karena pada usia ini gejala ketuna grahitaan sudah dapat di deteksi dengan mudah oleh guru – guru dan ahli lain ( Psikolog, Counselor sekolah, dan sebagainya ) melalui prestasi belajarnya dan kemampuan adaptasi tingkah laku terhadap lingkungan. Pada usia pasca sekolah jumlah anak tunagrahita cenderung menurun karena cukup bnyak kasus yang dalam mengikuti pelajaran di sekolah dinominasi sebagai tuna grahita tetapi setelah di lingkungan keluarga/masyarakat tidak lagi di nominasi sebagai tunagrahita.
d.      Prevalensi anak berkemampuan mental rendah berdasarkan perbedaan social – ekonomi dan keturunan.
Kelas kelas khusus dan progam – program perawatan lainnya bagi anak tunagrahiata di amerika serikat menjadi persoalan politik kaena tunagrahita lebih banyak ditemukan dalam keluarga orang miskin daripada keluarga – kaluarga orang kaya di amerika serikat.
Ada dua bentuk perbedaan ketunagrahitaan secara kwalitatif :
Pertama yang di katakan kelompok Cultural – Familiar yang biasanya di temukan dalam kelompok masyarakat berpenghasilan dan pada umumnya penyandang tunagrahita ringan dan hamper tidak ada kelainan fisik,
Kedua, yang dinyatakan sebagai tunagrahita organik yang bercirikan : IQ jauh lebih rendah dari tunagrahita ringan dan tanpak jelas ada kelainan pada organ tubuh/ fisik.
 D.  Karakteristik penyandang cacat mental
   Bentuk gangguan pada intelegensi
Ada bentuk gangguan-gangguan dan kerusakan atau defek bawaan pada intelegensi, yang mempengaruhi pula fungsi berfikir, yang disebut amentia. Amnesia disebut pula sebagai : feeblemindedness (lemah ingatan), mental deficiency (kerusakan mental) atau oligefrenia. Gangguan pada intelegensi lainnya berupa kemunuran dan kerusakan progresif yang disebut dementia.Pada kelompok amentia, kondisi kemampuan psikisnya gagal tumbuh secara wajar. Mental, perasaan, kemauan dan intelegensinya tidak komplit; sebab tidak berkembang wajar, dan mengalami hambatan sehingga pertumbuhannya menjadi abnormal. Kondisi tersebut pada umumnya disebabkan oleh:
1.      Prenatal ( sebelum lahir ).
·         Yaitu terjadi waktu bayi masih dalam kandungan.
·         Penyebabnya antara lain : campak, diabetes, cacar, virus takso, juga ibu hamil yang kekurangan gizi, pemakai obat-obatan ( naza ) dan perokok berat.

2.    Natal ( waktu lahir ).
·         proses kelahiran yang terlalu lama, sehingga kekurangan oksigen pada bayi.
·          Pinggul ibu terlalu kecil , menyebabkan otak terjepit dan menimbulkan pendarahan pada otak ( anoxia ).
·         Pada waktu proses melahirkan menggunakan alat bantu (penjepit , tang ).

3.     Post Natal ( sesudah lahir ). 


Pengelompokan anak Tuna Grahita berdasarkan berat ringannya ketunaan dikelompokkan menjadi:
1.  Tuna Grahita ringan (Debil) ciri –cirinya:
·         Kondisi fisiknya tidak berbeda anak normal lainnya
·         Mempunyai IQ anatara kisaran 50 s/d 70
·         Termasuk kelompok mampu didik artinya bisa didik (diajarkan membaca, menulis, dan berhitung)
·         Anak Tuna Grahita ringan bisa menyelesaikan pendidikan setingkat kelas 4 SD umumnya        

2.  Tuna Grahita sedang (Imbesil) ciri –cirinya:
·         Termasuk kelompok mampu latih
·         Tampang/kondisi fisiknya sudah dapat dilihat tetapi ada sebagian anak Tuna Grahita ini mempunyai fisik normal
·         Mempunyai IQ antara kisaran 30 s/d 50
·         Biasa menyelasaikan pendidikan setingkat kelas 2 SD umum
3.  Tuna Gahita berat (Idiot) ciri –cirinya:
a.      Sangat rendah intelegensinya sehingga tidak mampu menerima pendidikan secara akedemis
b.      Termasuk kelompok mampu rawat
c.       IQ mereka rata-rata 30 kebawah
d.      Dalam kegiatan sehari-hari mereka membutuhkan bantuan orang lain

A.      Permasalahan Anak Berekemampuan Mental Rendah
a.      Kesulitan dalam kehidupan sehari-hari, misal saat mengikat tali sepatu, merapikan tempat tidur,
b.      Masalah kesulitan belajar terutama pada bidang akademik, matik, ipa, bahasa, mengalami kesulitan pada proses menangkap pelajaran, kesulitan belajar yang baik, mencari metode yang tepat, berpikir abstrak terbatas.
c.       Masalah penyesuaian diri. Kurang bisa beradaptasi dengan lingkungan. Cenderung dijauhi masyarakat hal tersebut mengganggu pembentukan pribadi.
d.      Penyaluran ke tempat kerja. Masih sedikit sekali
e.      Masalah kepribadian dan emosi. Kemampuan berpikir dan keseimbangan kepribdiannya labil
f.        Masalah pemanfaatan waktu luang. Perlu ada kegiatan di waktu luang agar tidak mengganggu lingkungan

B.      HAK dan Kewajiban Anak Berkemampuan Mental Rendah
HAK
Anak tuna grahita mempunyai hak seperti anak normal pada umumnya, seperti hak pemeliharaan , hak pendidikan, hak jaminan kerja dan lain-lain.
Hak manusia menurut PBB (1971) menyatakan bahwa seluruh manusia tanpa memandang perbedaan jenis (ras) memiliki persamaan hak bagi martabat manusia dan kebebasan memperoleh pendidikan dan latihan untuk mengembangkn kemampuan dan potensi mereka semaksimal mungkin.
Di Indonesia mengenai hak-hak nak diatur dalam :
·         UUD ’45 pasal 27 ayat 1, 2
·         UU pasal 31 ayat 1, 2
·         UU no. 2 Th. 1989 tentng system pendidikan nasional pasal 28 ayat 4 dan pasal 11 ayat 4
·         UU no. 7 TH 1991 sebagai landasan operasionl PLB
KEWAJIBAN
Dalam UUD’45 bab 12 pasal 30 ayat 1 yang menjelaskan bahwa semua warga Negara wajib membela Negara. Tetapi untuk anak Anak Tuna Grahita, membela Negara cukup dengan mencari nafkah untuk diri sendiri.  Anak tunagrahita juga memiliki kewajiban belajar 9 tahun seperti gerakan yang dicanangkan pemerintah.













sumber
I.G A.K. Wardani, dkk. 2007. Pengantar Pendidikan Luar Biasa. Jakarta: Universitas Terbuka.
Prof. Drs. H. Moh. Amin, Dipl. H. P, Ortopedagik Anak Tuna Grahita.
Sumardi Suryabiata. 2004. Psikologi Pendidikan Jakarta: PT. Raja Grapindo

















Tidak ada komentar:

Posting Komentar